Sepertinya ada perbedaan antara Tarik
PD dengan Tarik PTK secara online,pada Tarik PD rasanya tidak bisa bagi sekolah
penerima memasukan/entry data PD barunya
apabila sekolah asal tidak memutasikan PDnya,sehingga banyak teman2 Ops dimedsos
seperti teriak2 kepada sekolah
asal untuk mutasikan PDnya.
Sekarang saya mencoba membahas mengenai Tarik PTK,dan ini saya lakukan dengan mencoba tes llihat di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada login operator pada menu Tarik PTK apakah sekolah asal sudah mutasikan PTKnya,hasilnya terlihat data PTK yang mau saya tarik online itu ada,saya berasumsi bahwa operator sekolah asal PTK sudah mutasikan PTKnya,maka saya lakukan proses Tarik PTK dan berhasil.Tetapi setelah saya konfirmasi kepada Ops PTK asal tersebut bahwa dia belum mutasikan PTKnya.
Jadi disini saya bisa menjelaskan bahwa Tarik PTK secara online bisa dilakukan tanpa menunggu Ops asal mutasikan PTKnya.Atau hanya kebetulan saja bisa tarik PTKnya
Kalau mau mutasikan PTK lihat caranya:
Sekarang saya mencoba membahas mengenai Tarik PTK,dan ini saya lakukan dengan mencoba tes llihat di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada login operator pada menu Tarik PTK apakah sekolah asal sudah mutasikan PTKnya,hasilnya terlihat data PTK yang mau saya tarik online itu ada,saya berasumsi bahwa operator sekolah asal PTK sudah mutasikan PTKnya,maka saya lakukan proses Tarik PTK dan berhasil.Tetapi setelah saya konfirmasi kepada Ops PTK asal tersebut bahwa dia belum mutasikan PTKnya.
Jadi disini saya bisa menjelaskan bahwa Tarik PTK secara online bisa dilakukan tanpa menunggu Ops asal mutasikan PTKnya.Atau hanya kebetulan saja bisa tarik PTKnya
Kalau mau mutasikan PTK lihat caranya:
SEKOLAH LAMA YANG MEMUTASI/PTK KELUAR
1.Sekolah
asal login Dapodiknya,klik menu GTK-Guru pilih nama PTK dan klik Ubah, pada menu Tugas tambahan Kepala Sekolah pada TSTnya di isi sesuai tanggal Mutasinya. Tetap pada nama PTK tersebut,klik lagi Penugasan lepas contrengan sekolah induknya menjadi TIDAK
2.Setelah
mutasi PTK sudah dilakukan pada Dapodiknya,pada Beranda Kepala Sekolah :
( Kepsek belum dipilih ) tidak mengapa,Silahkan lakukan
sinkronisasi.
SEKOLAH BARU YANG TARIK PTK ONLINE/PTK MASUK
3.Masuk
ke http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, pada pojok kanan atas pilih operator sekolah
4.Isi
Username dan Password atau Cuma isi Koderegistrasi sekolah,klik tanda panah
5.Di sini
Operator sudah masuk pada Satuan Pendidikan Sekolahnya,Cari menu Tarik PTK dan
klik
6.Pada
data Sekolah Asal (sebelah kiri),dimenu ini operator harus tahu PTK itu berasal
dari mana,maka pilih/ubahlah pada Nama Propinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Sekolah
dengan mengklik gambar segitiga,setelah semua sudah dipilih sesuai dengan asal
Sekolah PTK.Gulir mouse kebawah lagi maka ada menu PTK (pilih PTK yang akan dimutasikan)
Isilah/ketik
pada kolom NUPTK,Nama PTK dan Nama Ibu Kandung,kalau belum tahu semua
isiannya bisa cuma di isi Nama PTK boleh juga,kemudian klik CARI
PTK,maka data PTK akan muncul dan klik tanda panah,gulir lagi mouse
kebawah
8.Silahkan
lakukan
sinkronisasi Dapodiknya,maka secara otomatis PTK tersebut akan masuk
pada sekolah
barunya,lakukan edit kembali data PTK,pada menu penugasan PTK wajib di
isi,dan kalau PTK sebagai Kepala Sekolah,tentu pada Tugas Tambahan di
isi sesuai SK pelantikannya dan lain-lain
No comments:
Post a Comment