Sahabat
Edukasi… PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagai pusat yang
bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun
sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web.
Dengan
dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses
pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat
pusat dengan tingkat daerah.
Nomor
lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang
diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik
Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap
individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
NISN
terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Pendidikan
sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor
Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN
sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga
validitasnya.
Salah
satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah
sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui
Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam
salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman
http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Tujuan
dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara
data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta
didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke
PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.
Data
peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta
didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.
Beberapa
istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta didik :
1.
Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK)
merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan
secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas,
Dikmen, Dikti, dsb).
2.
Referensi adalah kumpulan data
peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di
DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data
di DAPODIK.
3.
Residu adalah kumpulan data
peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya
belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.
4. Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal
Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski
dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di
PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yang sama, misal namanya
disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena
nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu Edit Data.
5.
Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN,
nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar
berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan
dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match)
sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik ‘Tidak
Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa
tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.
Download
Panduan Penggunaan Sistem Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik versi 1.3
yang digunakan pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 selengkapnya,
silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam
Edukasi...!
Referensi
artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment