Info bagi guru
sertifikasi yang merasa data dapodik telah valid dapat menerima SK
Tunjangan Profesi melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota di tempat Anda
mengajar. Tapi ada baiknya bagi rekan guru terlebih dahulu mengecek
status penerbitan SK Anda sudah diterbitkan atau belum, Anda bisa
melakukan secara online di website Direktorat P2TK Dikdas.
Berikut di bawah ini langkah - langkahnya :
Pertama : Kunjungi website Direktorat P2TK Dikdas, silahkan klik disini ( sebaiknya
diakses berulang - ulang agar mendapat celah untuk masuk ke halaman
Direktorat P2TK Dikdas ini dikarenakan mengingat website ini ramai
pengunjung, sehingga agak sulit untuk masuk ).
Kedua : Apabila berhasil membuka, Anda akan melihat halaman site seperti gambar di bawah ini
Terdapat 2 ( Dua ) label seperti gambar diatas : label kiri ( Jenis Tunjangan, untuk memilih tunjangan apa yang akan Anda lihat ). Label kanan ( Info SK, kolom login input dengan NUPTK Anda dan Password adalah tanggal lahir dengan format TTTTBBHH contoh jika tanggal lahir Anda 22-04-1977 maka isi seperti ini : 19770422 ).
Ketiga : Setelah login, Data Anda akan tampil lengkap pada setiap kategori. Lihat gambar!
Semoga bermanfaat.
masih susah untuk di akses pak
ReplyDelete