Rasio mininal untuk mendapatkan sertifikasi - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Monday 24 February 2014

Rasio mininal untuk mendapatkan sertifikasi

copas dr tetangga
Rasio mininal untuk mendapatkan sertifikasi
Untuk sertifikasi sampai dengan Desember 2015 akan berlaku sesuai dengan PP 74 Tahun 2008 pasal 17, yaitu Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di
satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut:
a. untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b. untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c. untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d. untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e. untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f. untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g. untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h. untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i. untuk MAK atau yang sederajat 12:1.

Jadi, sampai dengan Desember 2015, bagi guru kelas SD yang mempunyai murid kurang dari 20 orang, maka sekolah tersebut tidak akan mendapatkan sertifikasi. Contoh:
Kelas 1 = 28 siswa ==> berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 2 = 20 siswa ==> berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 3 = 17 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 4 = 19 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 5 = 21 siswa ==> berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 6 = 25 siswa ==> berhak mendapatkan sertifikasi

Setelah tahun Desember 2015 atau per-Januari 2016 maka akan berlaku berbeda, Jika terdapat kelas yang tidak memenuhi rasio, maka 1 sekolah tidak akan mendapatkan sertifikasi, Contoh
Kelas 1 = 28 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 2 = 20 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 3 = 17 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 4 = 19 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 5 = 21 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi
Kelas 6 = 25 siswa ==> TIDAK berhak mendapatkan sertifikasi

Peraturan ini berlaku untuk jenjang TK sampai dengan SMA sesuai dengan rasio minimal diatas


cek validasi data PTK.  
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083

No comments:

Post a Comment