Sebelum melakukan verifikasi KPS sebagai Usulan Peserta PIP pada
aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar pihak sekolah harus memahami
terlebih dahulu mekanisme pengajuan usulan calon peserta Program
Indonesia Pintar Tahun 2015 dengan seksama agar semua semua siswa yang
benar-benar berhak dapat menikmati Program ini.
Setelah sekolah memahami mekanisme pengajuan calon penerima PIP 2015, dalam hal ini dan biasanya operator sekolah harus melakukan verivikasi dan validasi KPS pada aplikasi Verivikasi Indonesia Pintar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, maka akan muncul laman berikut:
- langkah selanjutnya adalah melakukan log in dengan username dan password sama seperti pada saat log in di aplikasi dapodik
- Jika proses log in berhasil maka anda akan melihat tampilan halaman utama dari Aplikasi ini
* Selanjutnya melihat Laporan Rekapitulasi Penerima
bersambunggggg......
kurang lebihnya mohon dimaafkan, kritik dan saran kami tunggu di FB : Rusman Lukas
No comments:
Post a Comment