Tujuan pendataan Data Pokok Pendidikan adalah untuk memperoleh
data secara langsung yang cepat, akurat, valid, lengkap, dapat
dipertanggungjawabkan dan termutakhir. Data dari sekolah akan
digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk perencanaan dan
evaluasi program pendidikan.
Nah, sebagai seorang operator Dapodik, anda berhak mendapatkan honor
operator yang bisa di bayarkan minimal 6 bulan sekali. Normalnya tiap 3
bulan. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat di juknis BOS 2014.
Nah untuk cara penghitunganya, teman-teman bisa melihat penghitungan ini sebagai referensi.
Itu hak anda, maka tidak salah jika anda mengambilnya. Ketika download, jangan lupa klik Skip Add atau Lewati pada kanan atas, agar lebih cepat.
No comments:
Post a Comment