Ratusan Guru Harus Kembalikan Dana Sertifikasi - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Wednesday 30 April 2014

Ratusan Guru Harus Kembalikan Dana Sertifikasi

Oleh: Nul Zainul M
Metro bandung - Selasa, 29 April 2014 | 16:43 WIB

INILAH, Garut- Sekitar 200 guru dan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Garut harus mengembalikan dana tunjangan sertifikasinya ke negara.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Mahmud, ratusan guru dan kepsek harus mengembalikan dana tunjangan sertifikasi. Mereka menerima dana padahal dalam status cuti, kebanyakan cuti karena melaksanakan ibadah haji, dan umroh.

“Jadi sebenarnya bukan karena haji dan umroh yang tunjangan sertifikasinya harus dikembalikan, melainkan karena selama haji dan umroh itu mereka kan cuti dan masih menerima tunjangan. Nah, sesuai edaran menteri, tunjangan sertifikasi yang diterima saat cuti, cuti apapun itu, ya harus dikembalikan,” tegas Mahmud, Selasa (29/4/14).

Dia juga menyesalkan banyak guru menyebut tunjangan sertifikasi sebagai hak guru. Sehingga banyak guru menggunakan dana tunjangan tersebut tak sesuai peruntukkan.

Padahal dana sertifikasi itu merupakan tunjangan profesi guru berdasarkan kinerja. Sehingga kalau yang bersangkutan tidak bekerja, seperti menjalani cuti, maka tunjangan yang diterimanya selama cuti atau tidak bekerja itu harus dikembalikan.

“Sertifikasi itu untuk menunjang kualitas pendidikan. Jadi manakala yang bersangkutan tidak melaksanakan kerja, berarti tidak dibayar sertifikasinya. Sementara guru-guru menafsirkan sertifikasi itu hak. Makanya sekarang begini,” kata Mahmud.

Kini penerima tunjangan sertifikasi guru juga lebih diperketat dengan ketentuan memiliki jam mengajar selama 24 jam lebih dalam per minggu. Penerima sertifikasi yang tidak mengajar 24 jam per pekan akan ditangguhkan pencairan tunjangan sertifikasinya.

Mahmud menjelaskan teknis pengembalian tunjangan sertifikasi yang terlanjur diterima selama cuti dikembalikan ke negara dengan cara dipotong langsung pada pencairan tahap berikutnya.

“Kita beri pemahaman yang bersangkutan, tunjangannya tidak dicairkan. Tunjangan dipotong langsung pada pencairan sekarang dari banknya, dan masuk lagi ke kas negara, sesuai data yang ada,” ujar Mahmud.

Karena persoalan banyaknya guru menerima tunjangan sertifikasi padahal sedang menjalani cuti itu, kata Mahmud, pencairan tunjangan sertifikasi guru awal 2014 ini terkesan terlambat atau lama.

“Jadi bukan ditabungkan Kepala Disdik. Kalau dibayarkan langsung, sementara pusat mengharuskan dikembalikan tentu sulit kalau tunjangannya sudah di tangan kan? Tapi kemarin sudah kita usulkan. Kemungkinan minggu ini cair,” ucapnya. [ito]

SUMBER : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2096313/ratusan-guru-harus-kembalikan-dana-sertifikasi?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook

No comments:

Post a Comment