Didalam sistem verval di antara persyaratannya yaitu mengisi EDS (evaluasi diri sekolah) untuk pendidik serta tenaga kependidikan (ptk) yang sudah mempunyai nuptk. Di dalam pengisian eds ada jalinan pada EDS untuk siswa, guru, kepala sekolah serta pengawas. Kepala sekolah tidak dapat merampungkan sistem verval nuptk bila guru serta siswa belum selesai, begitupun pengawas belum dapat merampungkan verval nuptk bila sekolah binaannya belum selesai.
Menurut informasi website padamu negeri bahwa pengaktifkan account siswa serta proses eds siswa dengan berdiri sendiri bisa mulai dikerjakan pada tanggal 19 agustus 2013, jam 17. 00 wib. Pada eds siswa tiap-tiap siswa harus mempunyai account login untuk akses ke padamu negeri untuk pengisian eds siswa.
Tata cara aktivasi akun dan EDS siswa yaitu seperti berikut :
- Operator sekolah mendaftarkan data account siswa masing-masing lewat "siap sekolah" versi gratis.
- Operator mencetak surat tanda bukti account login tiap-tiap siswa serta diserahkan pada siswa yang bersangkutan.
- Siswa login ke website http://padamu.siap.situs.id serta mengisi angket EDS dengan online secara mandiri.
- Jumlah siswa per sekolah untuk isi angket eds sekurang-kurangnya 30 koresponden dari kelas 4,5 dan 6.
Attachement:
No comments:
Post a Comment