Cara Download dan Instal Aplikasi Dapodik 3.02 - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Monday 5 January 2015

Cara Download dan Instal Aplikasi Dapodik 3.02

Cara Download dan Instal Aplikasi Dapodik 3.02. Kabar yang beredar berhubungan dengan kelanjutan aplikasi Dapodikdas adalah akan direleasnya aplikasi Dapodik versi 3.02. Dan kabar itu sepertinya akan segera menjadi realisasi, melihat keadaan saat ini, dimana jika kita login aplikasi Dapodik maka akan ada tampilan yang menjelaskan bahwa aplikasi kita yaitu Dapodik 3.01 telah memasuki masa expired. Sehingga mau tidak mau, kita harus menginstal aplikasi Dapodik 3.02.

Untuk mengunduh aplikasi Dapodik 3.02, mari kita terus pantau informasinya di website Dapo Dikdas.
Jika anda login ke apllikasi Dapodik anda, maka akan muncul gambar seperti dibawah ini.
Cara Mudah Download dan Instal Aplikasi Dapodik 3.02
Kemudian cara untuk melakukan updating aplikasi Dapodik 3.02 sangatlah mudah. Semua operator sekolah pasti tidak ada kesulitan untuk melakukan updating ini. Namun tidak ada salahnya kita mengingat kembali, barangkali ada operator sekolah baru dan membutuhkan informasi ini.
Ikuti langkah  dibawah ini.
  1. Silahkan download apalikasinya di halaman unduhan resmi Dapo Dikdas, klik linknya disini. Klik instaler untuk instal Dapodik 3.02 secara keseluruhan, klik pacth untuk update. Karena saya tinggal updating, maka saya klik pacth 3.02.
    Aplikasi Dapodik 3.02
  2. Setelah unduhan selesai, maka kita cari hasil unduhan tadi, lalu kita akan instal. Caranya buka dan klik 2 kali.
    Aplikasi Dapodik 3.02
  3. Butuh beberapa saat untuk proses instalasi. Mohon tunggu.
  4. Jika proses instalasi patch aplikasi Dapodik 3.02 telah selesai, silahkan buka aplikasi Dapodik anda.
  5. Jika belum berubah menjadi Dapodik versi 3.02 ( masih Dapodik 3.01), silahkan klik CTRL+SHIFT+DEL.
  6. Lalu login lagi, dan aplikasi Dapodik anda siap digunakan.
Selamat mencoba. Itulah cara download dan instal Aplikasi Dapodik 3.02.
maaf jika ada yang salah,  sekedar hanya pemahaman sendiri,

No comments:

Post a Comment