Profesi guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah juga perlu
dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan
fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada
jabatan fungsional tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang
berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PK Kepala
Sekolah) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas
di semua jenjang pendidikan. Secara umum, PK Kepala Sekolah memiliki
fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua
kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran,
pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja kepsek sebagai
gambaran kekuatan dan kelemahan kepsek akan teridentifikasi dan dimaknai
sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap kepala
sekolah, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Pengawas dapat mengunduh lembar Instrumen Penilaian pada tautan berikut :
Untuk lembar catatan fakta dapat diunduh pada tautan berikut :
No comments:
Post a Comment