Format Usulan Sekolah (FUS) Calon Penerima PIP Non KPS/KKS/KIP - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Thursday 14 May 2015

Format Usulan Sekolah (FUS) Calon Penerima PIP Non KPS/KKS/KIP

Format Usulan Sekolah atau di singkat FUS di sediakan untuk mendapatkan bantuan PIP dalam usulan Program Indonesia Pintar khusus bagi para siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP.

Mekanisme Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya bagi pemilik KPS/KKS/KIP. Untuk mendapatkan tambahan KIP sesuai juknis atau petunjuk bantuan program ini juga mensyaratkan siswa dari non KPS/KKS/KIP. Sekolah depat mengusulkan dengan menggunakan format FUS pada pip.kemdikbud.go,id.

Siswa  miskin / rentan miskin yang tidak memiliki  KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan  Format Usulan Sekolah (FUS)

Sekolah  melakukan seleksi dan menyusun  daftar  siswa yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP dengan ketentuan sebagal berikut:

1)  Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga  Harapan (PKH);
2)  Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
3)  Siswa yang terkena dampak bencana alam;
4)  Siswa yang terancam  putus sekolah;
5)  Siswa  yang  kesulitan  ekonomi  dengan  pertimbangan   khusus  seperti  kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena  PHK, siswa dari keluarga  terpidana,  dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

Filenya ada disini Format usulan sekolah untuk Program Indonesia Pintar

Terima kasih, semoga bermanfaat.
sumber : kuipperschool.com

No comments:

Post a Comment