TAMBAH SISWA BARU METODE ONLINE UNTUK KELAS 7 - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Friday 31 July 2015

TAMBAH SISWA BARU METODE ONLINE UNTUK KELAS 7


Untuk memudahkan operator sekolah bekerja efektif dan efisien, tidak perlu menginput data dari awal serta untuk mencegah timbulnya NISN ganda, sangat disarankan untuk melakukan penambahan peserta didik khusus untuk kelas 7 dengan menggunakan metode online.
Metode ONLINE menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar peserta didik baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari peserta didik baru tersbut di sekolah lamanya.
Motode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan:
  1. Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi
  2. Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi)
  3. Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
  4. Cari sekolah lama à prop-kab-kota-kec-nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
  5. PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda.
  6. Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.
  7. Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
  8. Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
  9. Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
  10. Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah. 
Oleh karena itu sangat diharapkan kerja sama rekan-rekan OPS di SD untuk :
1. Meluluskan siswa kelas 6 kemudian sync
2. Mengeluarkan PTK yang mutasi kemudian sync

No comments:

Post a Comment