Pelaksanaan Pelatihan PMP, dilaksanakan di Gugus 24, Kec.Lilirilau , Kab. Soppeng, di bawah pimpinan Muhammad Tahir, S.Pd, sebagai pengawas sekolah.
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan 
menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan 
berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan 
pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. 
Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan 
adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.
Dalam rangka memfasilitasi agar proses 
pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan 
lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan 
Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). 
Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan 
pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka 
memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan
 yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa 
sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan 
menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan 
pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan 
berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan 
pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner 
untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan
 mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan 
Standar Nasional Pendidikan.

 
 
.png) 
 
No comments:
Post a Comment