Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
RELATED NEWS |
JAKARTA--Sebanyak
18 instansi pusat dan daerah yang hari ini sudah diumumkan kelulusan
honorer kategori dua (K2)-nya, bisa mendapatkan print outnya Kamis
(14/2).
Dalam Surat Edaran KemenPAN-RB No
20/M.PAN/2/2014 dan ditandatangani SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto
menyebutkan, listing print out (cetakan) daftar kelulusan
kementerian/lembaga daerah yang telah diumumkan di website dapat diambil
tiga hari setelah diumumkan atau ditayangkan.
"Khusus daftar kelulusan untuk
kabupaten/kota diambil sekda provinsi atau pejabat yang mewakili
provinsi disertai dengan surat tugas," kata Karo Hukum dan Komunikasi
Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman di kantornya,
Jakarta, Senin (10/2).
Ditambahkan Herman, setelah diserahkan
ke pejabat provinsi, selanjutnya oleh provinsi diserahkan kepada
masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor gubernur.
"Kapan diserahkan oleh provinsi, itu terserah pemerintah provinsi," pungkasnya. (esy/jpnn)
bisa jadi akal-akalan lagi pak
ReplyDelete