Password jangan sampai lupa atau hilang ataupun diketahui oleh orang lain. Jika PTK lupa akan Password untuk masuk ke login PTK, maka tidak bisa membuka dan mengelola akun-nya tersebut. Apabila password dan identitas PTK tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka kerugian besar akan di tanggung PTK yang bersangkutan. Bisa-bisa data PTK tersebut diacak-acak dan dirubah tanpa sepengetahuan pemilik password tersebut, sehingga datanya bisa berubah dan dapat mengakibatkan data tidak sesuai dengan keadaan PTK yang sebenarnya.
Bagi anda para PTK yang password dan data anda telah diketahui oleh orang lain, dan ingin merubah password tersebut, supaya orang lain yang tahu password anda tidak bisa masuk ke akun PTK anda, silahkan di simak caranya merubah password di bawah ini :
Silahkan buka web padamu negeri, silahkan masuk ke akun sekolah (minta bantuan operator/ admin sekolah), setelah berhasil masuk ke akun sekolah, maka pilihlah menu Verifikasi & validasi , kemudian klik menu Daftar Status Verval NUPTK. seperti di bawah ini.
setelah itu klik tanda sebelah kanannya kode Token,
kemudian pilih menu atur ulang password seperti tampilan di bawah ini :
maka akan muncul tampilan sbb :
pada tampilan diatas terdapat tulisan Apakah anda ingin mengatur ulang
password untuk PTK yang berikut ini ? maka jika anda pilik/klik
tulisan Ya, maka akan mereset ulang password PTk anda,tentu saja,
siapkan printer untuk mencetak surat tanda bukti password baru PTK atau surat pemberitahuan reset password PTK.
Nah,,, apabila sudah berhasil diprint maka operator
sekolah/admin sekolah akan mendapatkan Surat Pemberitahun Reset /
Pengaturan Ulang Password yang berisi User_ID berupa NUPTK, Nama PTK dan
Password Baru yang dapat digunakan untuk login PTK.
Surat tersebut sebagai pengganti password PTKyang lupa atau hilang.
Nah...kalau sudah ada pengganti password baru tersebut, operator
sekolah/admin sekolah segera menyerahkan surat tersebut kepada PTK yang
lupa password untuk akun PTK.
Jika sudah berhasil, untuk PTK yang bersangkutan sudah memiliki password
baru untuk masuk ke akun PTK
Kemudian untuk PTK yang bersangkutan, apabila login maka menggunakan password baru tadi.
Untuk PTK sebaiknya langsung melakukan login di
http://padamu.siap.web.id/ dan simpan surat password akun PTK baru
tersebut dan catat password baru tersebut.
Demikianlah Petunjuk cara atur ulang password akun PTK untuk password yang lupa atau hilang (Login PTK padamu negeri)
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment