Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Dari berbagai fiture yang akan di rilis serta berbagai menu panduan yang kiranya fiture baru menu baru panduan pun baru, dari hal tersebut kami informasikan ada beberapa fiture yang akan kami coba berikan panduan dan ini pun dari referensi bantuan siap padamu negeri, karena sebelumnya kami sudah sediakan, Baca panduan verval NRG yang nanti setidaknya saat rilis kita tak perlu bingung lagi dalam cara update maupun cara menggunakan fitur yang tersedia, katakanlah ini hanyalah salah satu bagian pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 yang pada info yang lalu kami telah sampaikan informasi awal Padamu Negeri untuk 2015/2016 dan untuk semester genap tahun 2014/2015 Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015.
Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di:
http://
Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Pada panduan ini berisi tahapan-tahapan mengatur jadwal kelas mingguan, antara lain :
- Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
- Pengaturan data Siswa (kelola siswa / tambah siswa)
- Set Kelas / Rombel
- Pengaturan Model Jadwal
- Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas
a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum. Sejatinya ini bukanlah hal wajib untuk di update namun kalau kita ketahui mungkin lebih baik jika sempat melakukaannya
Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:
1. Rilis 2 Februari 2015
Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas (Panduan seperti diatas)
Kuisoner Literasi TI bagi Guru
Ajuan NUPTK Baru (S06) baca Panduan Ajuan NUPTK Padamu Negeri
Registrasi PTK Baru (A05/A06)
2. Rilis 9 Februari 2015
Pemutakhiran profil sekolah
Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
Pemutakhiran status sekolah inklusi
Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah
3. Rilis 16 Februari 2015
Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
Verval NRG
Rekonsiliasi NPSN PDSP
EDS Lanjutan
PKG Lanjutan Lihat Cara Isi Nilai PKG SD,SMP,SMA
Tujuan PK Guru dijelaskan sebagai berikut baca BPSDMPK-PMP Jelaskan Tujuan PKG Secara Online
4. Rilis 23 Februari 2015
Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah ini merupakan hal baru berikut Panduan Ajuan Kolektif Keaktifan Oleh Kepala Sekolah
Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :
1. Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id/ .
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri)Selanjutnya
Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015
Semoga banyak memberi manfaat.
sumber ; sumber dari link teman
No comments:
Post a Comment