Layanan informasi terpadu Padamu Negeri yang di kelola BPSDMPK-PMP Kemendikbud di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan pendataan keaktifan Pendidik dan Tenagan Kependidikan (PTK).
Baca juga: Agenda Padamu Negeri yang Harus Guru Ketahui
Bagi PTK yang telah memiliki Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) ataupun masih PegID di semester 2 ini kembali diwajibkan melaporkan keaktifannya sebagai PTK melalui Padamu Negeri.
Untuk memproses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Tetapi untuk cetak Kartu NUPTK/PegID semester 2 tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.
Kartu digital keaktifan NUPTK/PegID dapat dicetak apabila PTK tersebut telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui oleh Dinas Pendidikan. Berikut cara mencetak seperti yang SekolahDasar.Net kutip dari situs bantuan.siap-online.com.
1. Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id.
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda.
3. Selanjutnya pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
4. Pada halaman dasbor PADAMU PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda.
5. Pilih Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda.
Berbeda dengan semester sebelumnya, pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.
6. Unggah foto Anda, dengan klik Unggah Foto dan pilih file foto dari media penyimpanan komputer Anda. File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel.
7. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda. Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK.
8. Klik tombol Aktifkan pada Portofolio Anda untuk periode Semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.
9. Terakhir klik tombol Cetak untuk mencetak kartu digital PTK.
Perlu diingat, setelah semua PTK dalam satu sekolah melakukan keaktifan secara kolektif dan telah diajukan Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan untuk persetujuan verval, barulah PTK tersebut dapat mencetak kartu digital.
Siapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri untuk dasar Riwayat Mengajar guru.
No comments:
Post a Comment