Lowongan Kerja Program Keluarga Harapan (PKH Kemsos) - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI

Thursday, 30 July 2015

Lowongan Kerja Program Keluarga Harapan (PKH Kemsos)

Rekrutmen PKH KemsosProgram Keluarga Sehat – PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya.
PKH diarahkan untuk membandu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
LANDASAN HUKUM
  1. Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  2. Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin.
  3. Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
  4. Inpres nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan poin lampiran ke 1 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
  5. Inpres nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi poin lampiran ke 46 tentang Pelaksanaan Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
DASAR PELAKSANAAN PKH
  1. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, No: 31/KEP/MENKO/-KESRA/IX/2007 tentang “Tim Pengendali Program Keluarga Harapan” tanggal 21 September 2007
  2. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 02A/HUK/2008 tentang “Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2008″ tanggal 08 Januari 2008.
  3. Keputusan Gubernur tentang “Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi/TKPKD”.
  4. Keputusan Bupati/Walikota tentang “Tim Koordinasi Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota/TKPKD”.
  5. Surat Kesepakatan Bupati untuk Berpartisipasi dalam Program Keluarga Harapan.
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping dan Staff Operasional
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial
Tahun 2015
Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar Putra Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Kontrak sebagai :
  1. Pendamping
  2. Operator PKH
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
  • Sehat Jasmani dan rohani.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
  • Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  • Mengikuti proses seleksi
Pendamping PKH
Persyaratan :
  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
  • Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
  • Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
Tugas :
  • Melakukan Pemutakhiran Data
  • Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  • Mengunjungi rumah peserta PKH
  • Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  • Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  • Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  • Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  • Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan
Operator PKH
Persyaratan :
  • Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
  • Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
  • Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Tugas :
  • Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  • Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
  • Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
  • Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Tata Cara Pengajuan Lamaran
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi PKH Kemsos berikut ini :
Catatan :
  • Tanggal terakhir pendaftaran : 31 Juli 2015
  • Berkas lamaran dibawa pada saat ujian dan menjadi hak Panitia Pusat
  • Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya

No comments:

Post a Comment