Bismillahirohmanirohim
Mudah2an ini bisa menjawab kegelisahan para pengeliat data
Berikut kami lampirkan surat edaran tentang Penggunaan DAPODIK Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam 1 bulan kedepan pihak DAPODIK dan PADAMU NEGERI sedang melakukan sinkronisasi data yang akhirnya akan melebur menjadi 1. NUPTK terbitan PADAMU NEGERI akan di kaji dan akan menjadi referensi NUPTK baru yang nantinya menjadi tanggung jawab PDSP dalam hal penerbitan NUPTK.
JADI NGA USAH GUSAR DAN MARI JALANKAN TUPOKSI MASING2
Terima Kasih
Mudah2an ini bisa menjawab kegelisahan para pengeliat data
Berikut kami lampirkan surat edaran tentang Penggunaan DAPODIK Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam 1 bulan kedepan pihak DAPODIK dan PADAMU NEGERI sedang melakukan sinkronisasi data yang akhirnya akan melebur menjadi 1. NUPTK terbitan PADAMU NEGERI akan di kaji dan akan menjadi referensi NUPTK baru yang nantinya menjadi tanggung jawab PDSP dalam hal penerbitan NUPTK.
JADI NGA USAH GUSAR DAN MARI JALANKAN TUPOKSI MASING2
Terima Kasih
SUMBER : Ibnu Aditya Karana
No comments:
Post a Comment