UKG untuk Mengatasi Disparitas Kompetensi Guru
Jakarta, 20 oktober 2015 --- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyiasati disparitas
kompetensi guru di pusat dan daerah dengan menggunakan hasil Uji
Kompetensi Guru (UKG) 2015. Hal ini dikemukakan Santi Ambarukmi, Kepala
Sub Direktorat Perencanaan Kebutuhan Guru, Penguatan Kualifikasi dan
Kompetensi Pendidik, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud), secara
tersirat saat mensosialisasikan UKG 2015 melalui talkshow di RRI Pro 3,
pagi ini, Selasa (20/10/2015).
Kasubdit Santi mengungkapkan tujuan dari
penyelenggaraan UKG 2015 adalah untuk memetakan kompetensi guru, setelah
itu akan ada pelatihan yang akan diberikan. “Yang diketahui, kita
lihat adanya perbedaan kompetensi guru di daerah. Jika kita buat mapping
(kompetensi), ada materi pelatihan, bisa tahu guru lemah dimana.
Misalkan, Santi, mencontohkan, ada guru Kimia mengikuti UKG untuk
dilihat kemampuan profesionalnya bagaimana, kemudian (hasil UKG)
dijadikan modal untuk mapping soal pelatihan. “Nanti kita lihat
disparitas kompetensi (guru) antara pulau Jawa dengan provinsi,
pedesaan,” ujar Santi.
UKG merupakan ujian terhadap penguasaan kompetensi
profesional dan pedagogik di dalam ranah kognitif, sebagai dasar
penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan bagian
dari penilaian kinerja guru. Penyelenggaraan UKG 2015 berlangsung pada
tanggal 9-27 November 2015.
Alur pendataan peserta ukg
Sumber pendataan peserta UKG 2015 adalah gabungan
data guru yang dihimpun dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Bagimu
Negeri. Kasubdit Santi mengungkapkan ada sebanyak 3.015.315 total guru
di seluruh Indonesia, yang berasal dari jenjang Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan akan mengikuti UKG. Jumlah ini mengerucut
menjadi 2.949.122 orang yang terdaftar untuk mengikuti UKG. “UKG ini
akan diikuti oleh guru di luar Pendidikan Agama, yang berada di bawah
pengelolaan Kementerian Agama. Sehingga, data rekap calon peserta UKG
dari gabungan Dapodik dan Padamu Negeri menjadi 2.949.122 orang,” ujar
Santi. Namun, Santi menjanjikan jumlah ini akan bertambah, karena semua
guru wajib untuk mengikuti UKG 2015.
Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk diverifikasi
kelengkapannya. “Disinilah, saat pendaftaran, guru menempuh dengan cara
memverifikasi data yang sudah ada di dinas pendidikan Kabupaten/Kota
masing,” ujar Santi. Sehingga, guru tidak perlu mendaftar, cukup
verifikasi data, terutama untuk mata pelajaran diajar, dan tempat
bertugas, karena kedua hal ini berkaitan dengan penentuan tempat uji
kompetensi guru (TUK). Adapun batas waktu verifikasi sampai dengan 23
Oktober 2015.
Ongko, penelepon dari Madiun, menanyakan mengenai
kejelasan status guru yang memilik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK), tapi tidak masuk ke dalam daftar verifikasi.
“Saudara saya memiliki NUPTK, tapi dia tidak terdaftar di dinas
pendidikan, itu bagaimana supaya dapat ikut UKG,” ujar Ongko. Pada kasus
ini, Santi menganjurkan untuk calon peserta dapat mendaftarkan diri ke
operator yang berada di masing-masing dinas pendidikan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, operator tersebut akan mendaftarkan calon peserta kepada
Kemendikbud.
“Operator itu berada di masing-masing dinas
pendidikan, kemungkinan guru tidak terdaftar walau memiliki NUPTK adalah
(mungkin) karena data Dapodik tidak diperbaharui,” ujar Santi.
Kemudian, Santi melanjutkan, kalau pun guru tetap tidak terdaftar untuk
tahun ini, maka guru tersebut dapat mencoba di tahun depan. “Rencananya,
kami akan mengadakan UKG tiap tahun,” jelasnya.
Naskah soal
Pada sisi materi soal, Santi mengungkapkan UKG
2015 akan mengutamakan kompetensi guru untuk diuji. Maksudnya, materi
soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas masing-masing guru, sehingga
akan berbeda dengan materi soal UKG sebelumnya yang menekankan
kompetensi guru sebagai seorang sarjana.
“Sebelumnya, yang kita uji dasar kompetensi dari
seorang sarjana, sekarang sesuai dengan bidang tugas masing-masing,
misalkan guru matematika SMP maka yang diujikan adalah materi untuk
Matematika SMP,” ujar Santi.
Jenis mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah
sebanyak 200 paket soal dengan 200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing
guru akan diberikan satu mapel dengan waktu ujian selama dua jam atau
120 menit dengan jumlah soal sebanyak 60-100 soal. Guru pun dapat
mempersiapkan diri menjelang ujian dengan mempelajari kisi-kisi UKG.
Kisi-kisi UKG sudah diunggah sesuai mata pelajaran yang akan diujikan
pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau sergur.kemdiknas.go.id.
UKG sistem online
Pelaksanaan UKG akan berlangsung dengan dua sistem
yaitu manual (offline), dan media jaringan (online). Sistem manual
dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak
memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung
di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media jaringan)
akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet, memiliki
ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung di
dalam jaringan internet.
Pada sistem online, Kasubdit Santi mengungkapkan
minimal sebanyak 20 guru untuk ditempatkan di dalam ruang TUK. Santi
menggarisbawahi UKG online akan dibuat dengan banyak versi, yaitu sesuai
dengan jumlah peserta ujian. “Walaupun ada 11 guru sama mata pelajaran
yang diuji, tapi soalnya berbeda,” ujarnya. Hasil UKG dapat langsung
dilihat. Disinilah adanya transparansi dalam penyelenggaraan UKG online.
“Kalau salah 30 dari 100 akan terlihat nilainya 70,” ujar Santi. Nilai
itu akan menjadi pride untuk mengukur dirinya sendiri bagi guru. Kalau
di pusat, (nilai) itu ingin melihat pembinaan seperti apa yang perlu
diberikan nantinya. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda dengan
empat pilihan.
Persiapan UKG online
Penyelenggaraan UKG pertama kali dilakukan secara
offline dengan peserta sebanyak 300 ribuan guru. Pada UKG tahun kedua
berlangsung secara online. Ini pun diberlakukan bagi daerah yang sudah
siap dengan ujian online. Baru tahun ini pelaksanaan UKG secara online
dan offline bagi seluruh guru di Indonesia. Tahun ini, sebanyak 36
kabupaten kota dari 500-an kabupaten kota yang mengikuti UKG sistem
online.
Penyelenggaraan UKG sistem online menggunakan
jaringan lokal yang digunakan oleh masing-masing TUK. “Kita tidak
libatkan satu provider, tapi kita pakai jaringan yang ada di situ,”
ujarnya. Sehingga, saat listrik mati maka guru tidak akan mengulangi
dari awal UKG tersebut, karena datanya sudah tersimpan, tinggal
melanjutkan.
Uji coba UKG sistem online pun turut dilakukan
yaitu dengan menyediakan sarana belajar UKG online. “Uji coba ini
berlangsung mulai hari ini sampai tiga hari ke depan, atau mau coba
aplikasi ujian bisa juga minggu depan, sebelum ujian juga ada sesi
latihan juga, ada pertanyaan untuk langsung ujian atau latihan soal,”
ujar Santi. *** (Gloria Gracia)
No comments:
Post a Comment