Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan
baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang
di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar
proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan
yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat.
Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Wednesday, 17 February 2016
New
Syarat dan Ketentuan NUPTK
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment