1; Pertama tama pastikan kepala Madrasah anda sudah menyetorkan S25 ke operator Simpatika Kabupaten Seksi Pendma
2; Login Ke akun PTK dan Pilih Menu SKBK & SKMT
3; Tanda bahwa s25 sudah di validasi operator pendma adalah pengajuan SKMT sudah hijau dan centang lakukan cetak surat
4; maka PTK akan mendapatkan s29a
5; apabila sudah cetak s29a jangan terburu buru memintakan tanda tangan
ke pengawas karena ada yang masih kurang yaitu lampiran s29a
6; setelah s29a ter cetak maka serahkan surat tersebut kepala Madrasah
agar Kepala Madrasah melakukan entri penilaian di Akun Kepala Madrasah
7; sampai di sini tugas guru sudah selesai selanjutnya adalah tugas Kepala Madrasah
ENTRI SKMT DI AKUN KEPALA MADRASAH
1; Kepala Madrasah Login Ke Akun PTK Kepala
2; Pilih Menu SKBK & SKMT
4; Kepala Melakukan Penilaian dengan klik tombol pengesahan
5; Kepala Memberikan nilai dan mencetak lampiran s29a
6; maka akan tercetak Lampiran s29a
7;setelah mendapatkan Lampiran s29a maka Kepala Madrasah Mengajukan s29a
beserta lampiran s29a ke Pengawas untuk mendapatkan pengesahan dari
pengawas
demikian pengalaman yang bisa saya bagikan
catatan; cetak SKMT ini hanya bagi yang sudah linier saja; bagi yang belum linier jangan sekali kali cetak SKMT
No comments:
Post a Comment