Yth : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten/Kota
u.p Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK-Dapodik)
di seluruh Indonesia
Berdasarkan Permendikbud NO. 79 Tahun 2015 tentang dapodik dan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam Pemeberian NISN.
Alhamudulillah Aku dapat Yang tidak kabur Suratnya, yang mau donwload silakan
klik : Unduh Sekarang
No comments:
Post a Comment