Surat
Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
merupakan dua buah surat penting yang harus disertakan dalam proses pemberkasan
bagi rekan guru madrasah khususnya maupun rekan guru pendidikan agama di
sekolah umum.
Satu
hal yang harus diperhatikan sebelum Anda dapat mengajukan Surat Keterangan
Beban Kerja (SKBK), terlebih dahulu pastikan bahwa prosedur-prosedur berikut
ini telah terpenuhi :
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Madrasah/Sekolah harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu. Hanya PTK Guru naungan Kemenag yang dapat mengajukan SKMT dan SKBK. Sedangkan untuk Guru Agama di Kemendikbud, silahkan Anda perhatikan Prosedur dan alur yang harus dilalui yang telah kami sertakan pada bagian paling bawah.
Berikut ini merupakan panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
1. Login sebagai PTK/Admin pada layananhttp://simpatika.kemenag.go.id/
2.
Pilih layanan SIMPATIKA PTK
3. Pada
dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan &
Pengesahan SKMT Anda.
4. Akan tampil dasbor seperti gambar di bawah ini, jika s25a nya Belum di setujui oleh admin kabupaten.
5. akan tampil dasbor seperti gambar di bawah ini, jika S25a nya sudah di setujui oleh admin kabupaten
No comments:
Post a Comment