Tunjangan Sukarela tanda tanya (?) - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Saturday 29 March 2014

Tunjangan Sukarela tanda tanya (?)


TMT 2006 tidak pernah dapat sama sekali mengenai tunjangan, sedangkan TMT 2008 dapat


Kita semua sama sama berjuang, mohon saling mendukung saja tidak perlu saling menyalahkan demi adanya perubahan di negara ini, modalnya memang harus ikhlas, di Republik ini ada Pemerintah Pusat, ada Pemerintah daerah, Sejak adanya otonomi daerah dengan undang-undang 32 nya, segala kewenangan mengangkat, membina dan memberdayakan pegawai termasuk SDM di sekolah adalah kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat hanya membuat kebijakan secara nasional dan pelaksanannya adalah pemda. Jadi mohon dipahami apa yg menjadi tugas pemda dan apa yg menjadi tugas pemerintah pusat yang tidak punya sekolah. kalau soal komitmen jangan tanya lagi, kami dipusat bukan hanya sakit, atau tidak kenal hari libur, maaf yg meninggal dunia dalam usia mudapun sudah 2 orang akibat tidak istirahat untuk melayani para guru yang sebenarnya adalah orangtunya adalah pemda. Pengorbanan kami adalah karena tugas negara walaupun itu untuk melayani anak kandung paman (pemda)

No comments:

Post a Comment