Cara Mutasi Dari Jenjang Lain untuk (DIKMEN/PAUD) DEKON - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Thursday 10 April 2014

Cara Mutasi Dari Jenjang Lain untuk (DIKMEN/PAUD) DEKON

Diposting pada: 2013-07-27, oleh : datadapodik, Kategori: Tunjangan Profesi
Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
  • SK Mutasi
  • Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
  • Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan


Download Download Info Dapodik Cara Mutasi Dari Jenjang Lain untuk (DIKMEN/PAUD) DEKON

No comments:

Post a Comment