SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus? - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI


Thursday 10 April 2014

SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?


Diposting pada: 2014-03-25, oleh : datadapodik, Kategori: Info Sertifikasi Guru
Banyak Bapak Ibu guru penerima tunjangan profesi yang merasa cemas dan was-was dana Tunjangan Profesinya akan hangus dikarenakan SK TP tidak terbit di bulan Maret ini. Benarkah akan hangus?
Tidak terbitnya SK TP salah seorang guru di bulan Maret dikarenakan belum lengkap atau keterlambatan perbaikan di aplikasi dapodik dana tunjangan profesi tri wulan I guru tersebut tidak akan hangus namun akan tetap dibayarkan rapel pada tri wulan ke II dengan syarat data guru tersebut telah dilengkapi dan diperbaiki sampai batas waktu bulan Juni. Namun jika guru tersebut tidak bisa melengkapi dan memperbaiki data sampai batas waktu akhir bulan Juni atau akhir semester II tahun 2013/2014 ini maka dana tunjangan tri wulan I dan II akan hangus.
Lalu apa yang perlu dilakukan jika masih ada data guru yang belum lengkap, benar, dan valid? Langkah-langkah berikut ini bisa dilakukan :
1. Perlu koordinasi antara kepala sekolah, operator dapodik, dan guru.
2. Berkonsultasi dengan dinas pendidikan kab/kota.

Download Download Info Dapodik SK TP Tidak Terbit, Dana Tunjangan Profesi Akan Hangus?

No comments:

Post a Comment