Pengalaman menjadi operator sekolah ini saya peroleh meski
saya bukan PNS (Peagawai Negeri Sipil) di sekolah tersebut. Saya
diminta tolong oleh seorang kepala SDN 112 Burecenge untuk
menjadi Guru dan operator dikarenakan tidak adanya tenaga operator serta keterbatasan
kemampuan TIK kepala sekolah serta guru yang ada.
Kebutuhan seorang operator sekolah dikarenakan mulai tahun
2013 pendataan tenaga pendidik dilakukan online dengan sebuah aplikasi, tidak
lagi melakukan pemberkasan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Tugas
operator dapodik sekolah adalah menginput data ke aplikasi pendataan sekolah kemudian
dikirim ke server pusat Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Sekilas tugas ini terlihat sederhana, hanya mengisi data ke
aplikasi yang ada dan kirim ke pusat data lewat internet. Saya pun menyanggupi,
karena selama ini saya yang membuat dan mengelola website resmi SDN112BURECENGE
Nopember 2012 lalu, Kepala Sekolah menyerahkan sebuah CD
yang berisi software aplikasi pendataan sekolah yang didapat dari sosialisasi Pengisian
Aplikasi Pendataan Tenaga Pendidik, oleh Diknas Pamekasan. Namun sosialisasi
yang dihadiri kepsek Burecenge itu tidak memberi rincian yang jelas tentang
aplikasi tersebut. Saya pun lantas mempelajarinya dan mencari informasi tentang
Dapodik di internet.
Setelah mempelajari juknis pendataan, agar pekerjaan
berjalan sempurna, saya membuat proposal pengajuan dana BOS untuk TIK,
mengingat akses internet merupakan faktor penting dalam proses pendataan
online. Selain itu, koneksi internet sulit diakses di lokasi sekolah. Setelah
disetujui, maka saya pun mulai melakukan langkah-langkah sesuai juknis.
Pengalaman Menjadi Operator Sekolah
Ternyata, kendala yang muncul adalah sulitnya mendapatkan
data, terutama untuk peserta didik. Lokasi daerah pedesaan yang masih belum
sadar birokrasi menjadi kendala. Identitas siswa didik sulit didapat seperti
tanggal kelahiran, NIK, dsb. Perlu perjuangan guru kelas untuk mengisi formulir
pedataan peserta didik. Jika dibagikan langsung ke siswa untuk diisi di rumah,
kemungkinan besar formulir akan hilang.
Untuk PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sendiri, kadang
kurang serius mengisi formulir data yang ada. Banyak isian yang kosong,
sehingga menghambat proses input data. Berbagai alasan yang diungkapkan, mulai
dari lupa sampai tidak tahu, tanpa ada tindak lanjut. Sepertinya tidak
mendukung Dapodik.
Tugas operator sekolah hanya terbatas menginput data, namun
jika data tidak lengkap terkadang sistem aplikasi tidak mau berjalan (invalid).
Hal ini yang merepotkan, jika direkayasa saya tidak berani melakukan. Beberapa
kali formulir saya kembalikan untuk dilengkapi, atau saya telepon yang
bersangkutan bila data kurang lengkap. Dan saya pun memperingatkan pentingnya
Dapodik sesuai Juknis kepada kepala sekolah dan PTK lainnya.
Nah, pada bulan Mei ini, Tunjangan Profesi Guru
bersertifikasi diumumkan. Berbeda dengan waktu sebelumnya, TPG berdasarkan
dapodik yang telah dibuat teman. Apa hasilnya? Dari 5 PTK yang telah bersertifikasi
hanya mendapat 4 orang yang mendapat SK, sedangkan orang belum memenuhi
syarat, termasuk kepala sekolah.
Sasaran awal bagi yang belum menerima SK adalah kepada saya
sebagai operator sekolah. Saya pun menjawab bahwa data telah saya update sesuai
formulir yang ada. Jika sudah begini, siapa yang salah? Semua data saya print
sebagai bukti bahwa saya telah mengerjakan dengan benar.
Terlebih, ada sekolah semua PTK tidak memenuhi syarat, padahal sekolah tersebut ada Guru TIK dan banyak guru berprestasi. Kepala sekolah pun dibuat tanda tanya, kenapa? Dan seluruh Indonesia pun banyak mengalami hal sama, banyak keluhan...
Berhubung saya sudah biasa mengelola blog (meski nggak
profesional) saya menganalisa, jika data yang di input telah benar, bisa jadi
sistem yang tidak berjalan dengan sempurna. Terkadang bila kita meng-upload
data, bisa jadi data yang dikirim tidak sempurna dikarenakan server bermasalah,
lambat, dsb. Bisa juga koneksi internet yang tidak stabil. Celakanya, jika data
yang tidak sempurna tersebut dijadikan dasar untuk TPG, maka bisa saja tidak
memenuhi syarat.
No comments:
Post a Comment