DOWNLOAD APLIKASI DAPODIKDAS 2014 V.3.0.0 & LINKS ALTERNATIF
DOWNLOAD PANDUAN VERVAL PESERTA DIDIK VERSI BARU 1.1 PDSP KEMDIKBUD TAHUN 2014
Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan
mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara
tingkat pusat dengan tingkat daerah.
Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal)
yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik
Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu
Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluru Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.
NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan
Eendi akan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya
NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu
terjaga validitasnya.
Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah
sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id.
Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang
ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan
antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu
peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk
ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.
Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data
peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.
Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta
didik :
1. Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk
pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja
terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).
2. Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan
tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara
otomatis akan merubah data di DAPODIK.
3. Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN,
nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.
4. Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di
DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum
sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan
satu orang yan sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal
ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu
edit data.
5. Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di
DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad
Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak
sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena
dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru
bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.
8. Permohonan Perubahan NISN siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu
Referensi. Sedangkan permohonan yang tidak di setujui, maka NISN siswa tersebut
tetap menggunakan NISN yang ada.
B. PERMOHONAN PERUBAHAN
NAMA DAN TANGGAL LAHIR
1.
Pilih menu Permohanan Perubahan, tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal Iahir.
2.
Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal
Iahirnya.
3.
Masukkan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang diinginkan.
4.
Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akta
Kelahiran, Kartu Keluarga, ljazah terakhir).
5.
Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan
maksimal 2 x 24 jam.
6.
Tekan Status Permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.
7. Permohonan Perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat
dilihat melalui menu Referensi.
Sedangkan permohonan yang tidak di
setujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siwa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Iahir yang ada.
C. STATUS PERMOHONAN
Menampilkan daftar Status Permohonan Perubahan data siswa yang diajukan,
baik yang disetujui oleh PDSP maupun tidak.
KONFIRMASI DATA
Menu Konfirmasi Data
berfungsi untuk memastikan data peserta didik yang terdapat dalam
menu Referensi valid dan sesuai dengan data peserta didik dalam arsip database
PDSP. Konfirmasi data akan merubah data peserta didik yang ada di pencarian NlS individu
(Iaman : nisn.data.kemdikbud.go.id)
A. DATA TERINDIKASI SAMA
1. Pilih menu Konfirmasi Data.
2. Muncul Data terindikasi sama adalah daftar data peserta didik yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data sama identik atau ada
kemiripan.
3. Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh siswa yang akan di konfirmasi
datanya.
4. Muncul dialog “yakin akan diubah?".
5. Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.
B. DATA TERINDIKASI
BERBEDA
1.
Pilih menu Konfirmasi Data.
2.
Muncul Data terindikasi
berbeda : adalah daftar data peserta didik yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data yang berbeda sama sekali.
3.
Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh
siswa yang akan di konfirmasi datanya.
4.
Muncul dialog “yakin akan diubah?”
5.
Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.
6. Jika "batal", maka
data siswa akan masuk ke dalam menu residu.
sumber : http://dadangjsn.blogspot.com/2014/07/panduan-cara-edit-data-nisn-pada-verval.html
No comments:
Post a Comment