PRPGRAM INDONESIA PINTAR MELALUI KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) 2016
(Tahun Pelajaran/TA 2016-2017)
Apa yang dimaksud dengan Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3.
Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok
masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara
penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan
perdesaan, dan antar daerah.
4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Program
Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan
kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP, atau
yang berasal dari keluarga miskin dan rentan (misalnya dari
keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak
yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program
Indonesia Pintar melalui KIP merupakan bagian penyempurnaan dari Program
Bantuan Siswa Miskin (BSM) sejak akhir 2014
Mengapa anak usia sekolah diberikan KIP?
KIP
diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan agar
anak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar apabila anak telah
terdaftar atau mendaftarkan diri (jika belum) ke lembaga pendidikan
formal (sekolah/madrasah) atau lembaga pendidikan non formal (Pondok
Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/PKBM, Paket A/B/C, Lembaga
Pelatihan/Kursus dan Lembaga Pendidikan Non Formal lainnya di bawah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama).
Siapa penyelenggara Program Indonesia Pintar ?
Program
Indonesia Pintar melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP)
diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
dan Kementerian Agama (Kemenag)
donwload aplikasinya di SINI
No comments:
Post a Comment