Arsip Rapat persiapan pemilihan Guru, Kasek dan Pengawas Berprestasi TK Kabupaten Soppeng.
sedikit ulasan tentang Guru Berprestasi
Salam Dari Operator Kacangan
Dalam
Pemilihan Guru Berprestasi, menganut prinsip penyelenggaraan sebagai berikut :
Pertama, kompetitif yang berarti pemilihan dilakukan secara bersaing atas kemampuan dan keterampilan serta prestasi kerja, bukan berdasarkan pemerataan kesempatan untuk mengikuti pemilihan guru berprestasi atau penunjukan langsung dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, atau kepala dinas pendidikan provinsi.
Pertama, kompetitif yang berarti pemilihan dilakukan secara bersaing atas kemampuan dan keterampilan serta prestasi kerja, bukan berdasarkan pemerataan kesempatan untuk mengikuti pemilihan guru berprestasi atau penunjukan langsung dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, atau kepala dinas pendidikan provinsi.
Kedua,
obyektif, mengacu kepada proses
penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi pada tingkat
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta dilaksanakan secara imparsial,
tidak diskriminatif, dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Ketiga,
transparan, mengacu pada proses yang
memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses
informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru berprestasi.
Dan
yang keempat, akuntabel, merupakan
proses menilaian dan penetapan predikat guru berprestasi yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara
akademik maupun administratif.
No comments:
Post a Comment