Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi pendidikan untuk
selalu melaporkan data mahasiswa beserta dengan kegiatan akademik, maka
semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi
(Kemristek) Pendidikan Tinggi wajib untuk melaporkan seluruh kegiatan
akademik ke Kemristek Dikti melalui laman PDDIKTI (Forlap Dikti).
Selain sebagai bentuk tanggungjawab,
database PDDIKTI bisa juga digunakan sebagai rujukan pada lulusan
institusi perguruan tinggi untuk mendapatkan pengakuan atas capaian
selama melaksanakan kegiatan akademik. Hal ini dikarenakan, jika
sesorang dikatakan mahasiswa atau lulusan yang datanya tidak tercantum
dalam laman PDPT Dikti (forlap Dikti) maka keberadaannya sebagai
mahasiswa atau lulusan akan dipertanyakan.
Langsung saja, ini simulasi bagaimana cara melihat data mahasiswa di laman PDDIKTI (forlap).
1. Langkah pertama silahkan mengunjungi laman PDDIKTI di : https://forlap.ristekdikti.go.id/ atau http://forlap.dikti.go.id/2. Setelah masuk di PDPT Dikti, selanjutnya silahkan masuk pada Menu > Pencarian Data sub menu > Profil Mhs
3. Kemudian anda akan diarahkan pada halaman Pencarian data mahasiswa.
4. Untuk nama perguruan tinggi silahkan
masukkan Kode (ini jika anda tahu kode perguruan tinggi anda saja,
supaya lebih cepat ketemu) tetapi jika tidak tahu, anda bisa tulis nama
perguruan tinggi kalian, tulis perlahan saja nanti akan ditampilkan
daftar perguruan tinggi tujuan anda. (Pastikan perguruan tinggi
terdaftar)
5. Kemudian pilih prodi asal anda, kata kunci bisa NIM atau Nama (yang lebih tepat NIM)
7. Kemudian masukkan kode captcha dengan benar dan Klik > Cari Mahasiswa (jika captcha sudah betul akan tetapi masih dianggap salah oleh sistem, ganti/klik gambar captcha)
8. Setelah itu anda akan diarahkan ke laman data mahasiswa hasil pencarian (Selamat anda berhasil)9. Untuk melihat detail mahasiswa silahkan klik Nama Mahasiswa anda, sehingga anda akan diarahkan ke laman detail profil mahasiswa.
10. Untuk melihat riwayat study bisa di klik tulisan > Riwayat Study
Bagaimana mudah bukan? dan dengan
kesamaan data yang ada di laman PDPT Dikti / Forlap Dikti, maka secara
sah pengakuan atas keberadaan mahasiswa akan bisa diakui dan bisa
digunakan sebagai rujukan.
Setelah terdaftar, kamu sekarang tidak
perlu ragu lagi untuk daftar PNS, melanjutin kuliah atau mencari kerja.
Semoga membantu, dan kamu boleh share artikel ini diakun sosial media
kamu, jika menurutmu petunjuk ini bermanfaat.
No comments:
Post a Comment