Dari
tahun ke tahun pemerintah terus mengeluarkan terobosan baru terutama
dalam memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk peserta
didik mulai dari jenjang SD,SMP,SMA/SMK yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah telah banyak memberikan batuan pendidikan yang di beri nama BSM atau bantuan siswa miskin maka saat ini bantuan tersebut semakin berkembang dengan perubahan nama menjadi PIP atau program indonesia pintar.
PIP
merupakan program yang di keluarkan oleh pemerintah dengan tujuan
memberikan bantuan pendidikan bagi siswa atau peserta didik yang berasal
dari keluarga miskin dan bantuan tersebut di berikan dalam bentuk uang
tunai.
Sasaran utama yang dapat memperolah bantuan PIP yaitu seluruh peserta didik mulai dari tingkat atau jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang telah memiliki kartu indonesia pintar (KIP).
Bagi peserta didik yang telah memiliki kartu KIP dan tidak memenuhi persyaratan maka peserta didik tersebut tidak akan bisa menerimakan bantuan PIP tersebut sebab peserta didik pemegang kartu KIP harus memenuhi persyaratan untuk bisa menerimakan bantuan PIP tersebut.
Beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh peserta didik pemegang kartu KIP baik peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yaitu pesert didik harus terdaftar di lembaga pendidikan formal, kemudian pemegang kartu KIP harus melakukan pendaftaran kartu KIP melalui aplikasi dapodik di satuan pendidikan sesuai jenjang yang di duduki oleh peserta didik (SD,SMP,SMA/SMK).
Sasaran utama yang dapat memperolah bantuan PIP yaitu seluruh peserta didik mulai dari tingkat atau jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang telah memiliki kartu indonesia pintar (KIP).
Bagi peserta didik yang telah memiliki kartu KIP dan tidak memenuhi persyaratan maka peserta didik tersebut tidak akan bisa menerimakan bantuan PIP tersebut sebab peserta didik pemegang kartu KIP harus memenuhi persyaratan untuk bisa menerimakan bantuan PIP tersebut.
Beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh peserta didik pemegang kartu KIP baik peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yaitu pesert didik harus terdaftar di lembaga pendidikan formal, kemudian pemegang kartu KIP harus melakukan pendaftaran kartu KIP melalui aplikasi dapodik di satuan pendidikan sesuai jenjang yang di duduki oleh peserta didik (SD,SMP,SMA/SMK).
ujuan
dari program PIP adalah untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta
didik miskin atau rentan miskin yang masih aktif dan terdaftar di suatu
lembaga pendidikan baik SD,SMP, hingga SMA/SMK.
Biaya pendidikan tersebut di berikan dengan tujuan :
1) Membeli buku dan alat tulis sekolah;
2) Membeli pakaian seragam sekolah/praktek dan perlengkapan sekolah, diantaranya meliputi : sepatu, tas, dan sejenisnya;
3) Membiayai transportasi peserta didik dari rumah tempat asal hingga tiba di sekolah;
4) Sebagai uang saku peserta didik di sekolah;
5) Membiayai kursus/les tambahan peserta didik untuk meningkatkan pendidikan.
Biaya pendidikan tersebut di berikan dengan tujuan :
1) Membeli buku dan alat tulis sekolah;
2) Membeli pakaian seragam sekolah/praktek dan perlengkapan sekolah, diantaranya meliputi : sepatu, tas, dan sejenisnya;
3) Membiayai transportasi peserta didik dari rumah tempat asal hingga tiba di sekolah;
4) Sebagai uang saku peserta didik di sekolah;
5) Membiayai kursus/les tambahan peserta didik untuk meningkatkan pendidikan.
Berikut ini besaran dana yang dapat di peroleh bagi peserta didik melalui program PIP berdasarkan tingkatan jenjang sekolah.
1) Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 225.000,- per semester atau Rp450.000,-/tahun;
2) Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 375.000,- per semester atau Rp750.000,-/tahun;
3) Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 500.000,- per semester atau Rp1.000.000,-/tahun.
Untuk
mengetahui bagaimana cara mendapatkan atau mengecek nama sekolah dan
nama peserta didik yang menerimakan bantuan siswa miskin atau penerima
program indonesia pintar tahun 2019 mulai dari jenjang SD,SMP,SMA/SMK
maka akan di jelaskan melalui artikel ini.Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi mengenai cara untuk mengecek nama-nama siswa yang keluar sebagai penerima bantuan pendidikan PIP untuk jenjang SD,SMP,SMA/SMK.
Berikut ini penjelasannya :
UNTUK SD :
UNTUK SD :
Kemudian akan tampil seperti pada gambar di bawah ini
Agar bisa login silahkan simak keterangan berikut:
1. isi kolom “username” menggunakan AKUN DAPODIK SEKOLAH sekolah anda
2. isi “password” menggunakan AKUN DAPODIK SEKOLAH aplikasi dapodik sekolah anda
3. ini "NPSN sekolah'' Menggunakan NPSN sekolah
selanjutnya Pilih Tipe Loging, menggunakan Loging Operator Sekolah
4. jika semua kolom telah diisi lanjutkan dengan mengklik “Log in”
Setelah berhasil login maka akan tampil menu dashboard seperti pada gambar di bawah iniUntuk melakukan pengecekkan silahkan klik tulisan “dwnload data” seperti pada gambar yang saya lingkari pada tanda panah di atas, sehingga akan tampil seperti pada gambar berikut
Nah kini saatnya anda mengecek nama-nama siswa penerima bantuan PIP.
Untuk penjelasan pengisiannya berikut keterangannya.
1. pada kolom “Dowload Data” silahkan pilih tahun sesuai dengan tahun yang ingin kita gunakan untuk melakukan pengecekkan
2. pada kolom “Tahap” silahkan isi sesuai tahap pencairan PIP yang anda ingin cek
sekian dan terima kasih telah membaca artikel ini, salam hangat dari ops kacangan
No comments:
Post a Comment