Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah
kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI
untuk menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum
yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter,
siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam
Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa
pembaruan pendidikan memer-lukan strategi tertentu, dan salah satu strategi
pem-bangunan pendidikan nasional ini adalah ... “2. pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.”
Pasal 35 Undang-undang Nomor Nomor 20
Tahun 2003 juga mengatur bahwa ... “(2) Standar nasional pendidikan digunakan
sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal
35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yanga telah disepakati.”
Pada hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran tersebut diperlukan suatu
kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam
Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006
yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Peserta didik yang mengikuti
pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan
ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh
sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang
dikembangkan dari warian budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk
memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan
terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan
demikian sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan
harus dapat digunakan untuk kehidupan
paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten
pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan
dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan
disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan
warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
Bagi anda yang membutuhkan
contoh kurikulum 2013 yang telah disusun berdasarkan hasil rapat sekolah
baik dengan komite sekolah, tokoh masyarak, orangtua dan stakeholder
lainnya. Bisa anda download di link unduhan yang telah kami sediakan.
selengkapnya tentang kurikulum 2013 bisa anda download di bawah ini
selengkapnya tentang kurikulum 2013 bisa anda download di bawah ini
No comments:
Post a Comment