8 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL PENDIDIKAN - RUSMAN

Breaking

SI ANAK PETANI

Tuesday, 15 October 2019

8 STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL PENDIDIKAN


Standar Nasional tentang Pendidikan telah ditetapkan sejak tahun 2005. Hal ini dilandasi dengan diberlakukannya PP No. 19 tahun 2009. Blog Penelitian Tindakan Kelas, pada kesempatan kali ini ingin membagi seluruh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang ke-8 Standar Nasional Pendidikan ini secara lengkap.

Pengertian dan Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan di atur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2009 (Download PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan)

Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Lingkup Standar Nasional Pendidikan

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:

a. standar isi;

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

b. standar proses;

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

c. standar kompetensi lulusan;

Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

d. standar pendidik dan tenaga kependidikan;

Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

e. standar sarana dan prasarana;

Standar sarana dan prasarana adalah standar nasionalpendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

f. standar pengelolaan;

Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

g. standar pembiayaan;dan

Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

h. standar penilaian pendidikan.

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Download Permendiknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan

Berikut ini diberikan link-link download berbagai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan).

A. Permen Diknas tentang Standar Isi


NO
Nomor Permen
Tentang

1


Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3

Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Permen Diknas tentang Standar Kompetensi Lulusan :


NO

Nomor Permen
Tentang
1


Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

C. Permen Diknas tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar pengawas Sekolah/Madrasah

2


Standar Kepala Sekolah/Madrasah

3


Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

4


Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

5


Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

6


Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

7


Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

8


Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan

9


Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan

10


Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C

11


Standar Pengelola Kursus

12


Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C

13


standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan

D. Permen Diknas tentang Standar Pengelolaan :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

E. Permen Diknas tentang Standar Penilaian :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Penilaian Pendidikan

F. Permen Diknas tentang Standar Sarana Prasaran :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA

2


Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB

3


Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK

G. Permen Diknas tentang Standar Proses :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Standar Proses Pendidikan Khusus

3


Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C

H. Permen Diknas tentang Standar Biaya :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

I. Tambahan : Permendiknas tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Demikian link-link download yang sediakan terkait berbagai permen tentang 8 standar nasional pendidikan. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment