Salam Dapodik News.Untuk
membantu meningkatkan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu,
Pemerintah membuat Program Indonesia Pintar sebagaimana yang tertuang
dalam instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 2014.
Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai kepada anak
usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu yang ditandai
dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai kelanjutan dari
Program Bantuan Siswa Miskin.
Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada anak usia sekolah yang berasal
dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan maksud
untuk menjamin seluruh anak usia sekolah dapat menempuh pendidikan
sampai lulus ke jenjang pendidikan menengah.
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) diprioritaskan kepada*:
- Penerima BSM 2014 Pemegang KPS yang ada dalam Dapodik;
- Siswa/anak dari keluarga pemegang KPS/(Kartu Keluarga Sejahtera) KKS yang belum menerima BSM 2014;
- Siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) non KPS;
- Siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari Panti Sosial/Panti Asuhan;
- Siswa/anak yang terkena dampak bencana alam;
- Anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah (drop-out) yang diharapkan kembali bersekolah;
- Siswa/anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah;
- Siswa/anak dengan pertimbangan khusus lainnya seperti kelainan fisik, korban
- musibah berkepanjangan, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa di daerah konflik sosial, siswa dari keluarga terpidana, anak berada di LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan), dan siswa memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara tinggal serumah;
- Siswa dari SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian (bidang Agrobisnis dan Agroteknologi) Perikanan, Peternakan, kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.
Bagi Pihak Sekolah yang akan menginput data atau meng-Updatete data
siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memilki
KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap.
sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015
mulai dari tingkat sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. dan Langkah- langkah nya adalah
sebagai berikut:
Untuk bisa Login ke Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar atau
Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar 2015 Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan :
- Pertama anda masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
- Maka akan mucul Tampilan seperti berikut ini :
- Klik Tombol Masuk dengan Dapodik
- Kemudian Isi Email dan Password dengan Benar
- Kemudian Klik Tombol Login
- Maka akan muncul Tampilan seperti gambar berikut ini :
Untuk Meng-Upload Penjaringan BSM dan Input Penjaringan BSM,Klik menu Penjaringan
Dan Untuk memulai Validasi caranya adalah dengan Menekan Menu Tombol Validasi Pilih/Klik Validasi BSM :
Berikutnya adalah Menu Laporan yang terdiri dari :
- Rekapitulasi penerima BSM,
- Laporan rekapitulasi usulan BSM,
- Laporan rekapitulasi verivikasi KPS,
- Rekapitulasi validasi ulang KPS.
No comments:
Post a Comment