Unduh Contoh Perangkat Akreditasi SD/MI Lengkap [2015]
– Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap,
terencana, dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60
tentang Akreditasi, Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai
kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal
tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan Akreditasi Nasional
Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun
2005. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan
program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah
jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sebagai
institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada
Mendiknas, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan
sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah.
Dalam melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah, BAN-S/M dibantu oleh
Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) yang dibentuk oleh
Gubernur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 87 ayat (2).
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2009 ini menggunakan
kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada delapan komponen
Standar Nasional Pendidikan baik untuk satuan pendidikan SD/MI
(Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12 Tahun
2009), SMK/MAK (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009), maupun SMA/MA
(Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008). Untuk itu, perlu disusun Kebijakan
dan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dimaksudkan sebagai acuan
dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2009. Perlu
disampaikan pula bahwa, pelaksanaan akreditasi untuk satuan pendidikan
TK/RA dan SLB masih menggunakan instrumen lama. Oleh karena itu, teknik
penskoran, kriteria status, dan peringkat akreditasi terkait pelaksanaan
akreditasi TK/RA dan SLB masih mengacu pada pedoman pelaksanaan
akreditasi yang lama.
Dengan keluarnya Kebijakan dan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah
ini, BAP-S/M dan pihak terkait diharapkan dapat melaksanakan akreditasi
sekolah/madrasah secara obyektif, adil, profesional, komprehensif, dan
transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kebijakan dan Pedoman
Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dapat diperbanyak atau diunduh melalui website dengan alamat http://www.ban-sm.or.id
Atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak, BAN-S/M menyampaikan
terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati usaha dan
amal baik kita semua. Amin.
No comments:
Post a Comment